Beranda Hukrim Pelaku Penganiayaan Berencana di Telukjambe Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku Penganiayaan Berencana di Telukjambe Berhasil Diamankan Polisi

42
0
Pelaku Penusukan di Telukjambe Timur Ditangkap Kurang dari Dua Jam. (AlexaPodcast.ID)
Pelaku Penusukan di Telukjambe Timur Ditangkap Kurang dari Dua Jam. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Jajaran Polsek Telukjambe Timur, Polres Karawang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berencana dengan mengamankan satu orang terduga pelaku sesaat setelah kejadian.

‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di samping Warung Kuningan Mart Sinar Berkah, Perumnas Bumi Telukjambe Blok G, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

‎Korban diketahui berinisial ADK (18), seorang pelajar/mahasiswa, warga Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Sementara terduga pelaku berinisial DMY (19), pelajar/mahasiswa, warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban bersama saksi sedang berbelanja di sebuah warung. Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan terduga pelaku. Tak lama kemudian, korban dipanggil oleh pelaku, lalu secara tiba-tiba dipiting bagian leher, dibanting ke aspal, dan ditusuk menggunakan senjata tajam.

‎Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka robek di bagian panggul dekat tulang ekor, luka robek di punggung kiri bawah, serta luka lecet di bagian perut sebelah kiri.

‎“Korban mengalami beberapa luka akibat senjata tajam dan langsung mendapatkan penanganan medis,” ujar Kasi Humas IPDA Cep Wildan.

‎Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Telukjambe Timur. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan.

‎Tidak berselang lama, pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, petugas piket fungsi yang sedang melaksanakan patroli, dibantu Tim Raimas Sat Samapta Polres Karawang serta warga sekitar, berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian.

‎Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang warna hitam yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.

‎Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Telukjambe Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Unit Reskrim juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini