KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Pekerjaan Belanja Pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan publik.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 179.505.000 dan dikerjakan oleh CV Radina Perkasa itu kini dipertanyakan kualitasnya.
Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material mencuat setelah warga melihat langsung kondisi material sirtu yang digunakan di lokasi proyek.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya sirtu dengan komposisi batu berukuran besar yang dinilai tidak sesuai dengan standar material untuk pembangunan jalan usaha tani.
Menurut keterangan sejumlah warga, penggunaan material sirtu yang mengandung batu-batu besar dapat berdampak pada kekuatan struktur jalan karena tidak memenuhi standar teknis yang ditetapkan.
“Sirtu yang baik harus memiliki butiran yang tajam dan kasar serta tidak mengandung lumpur berlebihan,” ujar salah seorang warga.
Warga juga mendesak agar konsultan proyek melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pekerjaan yang saat ini sedang berlangsung.
Mereka menilai pengawasan menjadi faktor penting untuk memastikan kualitas pembangunan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
“Jika terbukti adanya temuan di lapangan, agar segera melakukan audit dan membongkar bangunan JUT tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Iis, selaku Kepala Bidang Prasarana, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya proses penyesuaian dalam pekerjaan proyek tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan adendum terkait kesulitan penyediaan material.
“Lagi kita siapkan adendum untuk beskos, karena susah dicari sertu. Konsultan sudah siap, kami sudah rapatkan,” jelasnya.
Hingga kini, warga berharap agar pengerjaan proyek dapat berjalan sesuai spesifikasi teknis demi kebermanfaatan jangka panjang bagi para petani dan masyarakat Desa Malangsari. (Lan)







