Beranda Hukrim Sabu 8,7 Gram Gagal Masuk Lapas Karawang

Sabu 8,7 Gram Gagal Masuk Lapas Karawang

69
0
Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Karawang Digagalkan. (AlexaPodcast.ID)
Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Karawang Digagalkan. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang bergerak cepat menindaklanjuti laporan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang berhasil digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Rabu (10/9/2025).

‎Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan, Satres Narkoba langsung menerjunkan tim ke lokasi.

‎“Tim Unit 1 Satres Narkoba langsung melakukan penyisiran di dalam Lapas. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan cara melemparkan paket melalui tembok samping lapas,” ujar IPDA Cep Wildan.

‎Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sebuah bungkusan jajanan wafer yang diberi pemberat berupa batu. Di dalam bungkusan tersebut terdapat satu plastik putih yang diduga berisi sabu.

‎“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui berat sabu yang ditemukan adalah 8,7 gram. Saat ini barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

‎Sebelumnya, petugas lapas yang sedang berjaga di Menara Pantau 1 melihat dua orang tak dikenal datang dengan sepeda motor dan melemparkan sebuah bungkusan plastik ke area dalam lapas.

‎Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Karawang, Resnu Parada, segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

‎“Kami apresiasi kesigapan petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan ini. Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban lapas,” kata Resnu Parada.

‎Senada dengan itu, Kalapas Karawang, Christo Toar, menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di lapas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas. Penggagalan ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius menjaga lapas tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Pihak lapas mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba melakukan tindakan melawan hukum, terutama yang berkaitan dengan narkoba, serta mengajak seluruh elemen untuk bersinergi mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba. (Lan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini