Warga Cluster Kamuning Tuntut Janji Pengembang Perumahan Kartika Residence

2 minutes reading
Thursday, 5 Dec 2024 06:07 0 221 Redaksi Alexa

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Klaim keunggulan fasilitas yang sering disampaikan pengembang perumahan ternyata tidak selalu sesuai dengan realita.

Hal ini dirasakan oleh warga Cluster Kamuning di Perumahan Kartika Residence, Karawang, yang baru beberapa bulan menempati rumah mereka.

Seorang warga mengungkapkan bahwa saat promosi, pengembang menjanjikan berbagai keunggulan, seperti lokasi strategis dengan fasilitas umum yang dekat dan cashback menarik.

Namun, setelah membeli rumah, warga merasa janji tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Rabu (5/12/2024).

“Awalnya kami tertarik karena promosi di media sosial dan brosur yang menggiurkan. Tapi setelah kami tinggal di sini, banyak fasilitas yang dijanjikan ternyata belum terealisasi,” ungkap salah satu warga.

Ketua Paguyuban Cluster Kamuning, Cepi Maulana, menyatakan bahwa warga telah berulang kali meminta PT. Bumi Arta Sedayu, selaku pengembang, untuk memenuhi kewajiban membangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Namun, hingga kini permintaan tersebut hanya dibalas dengan janji tanpa kejelasan.

“Sudah beberapa kali pertemuan dengan pihak perumahan, namun mereka hanya memberi janji yang tidak jelas,” ujar Cepi.

Warga menuntut pengembang untuk segera memenuhi sejumlah fasilitas yang dijanjikan, antara lain:

  • Voucher Informa atau cashback sesuai kesepakatan awal.
  • Pembangunan gerbang utama dengan sistem One Gate.
  • CCTV 24 jam dan Access Card.
  • Fasilitas private club dan kolam renang.
  • Jogging track dan community square.

Warga juga menyampaikan bahwa mereka telah mengirimkan surat resmi dan bahkan mengadakan pertemuan langsung dengan pihak pengembang.

Bank BTN Karawang sempat menawarkan mediasi melalui surat undangan, tetapi pengembang tidak menghadiri undangan tersebut.

Sebagai bentuk protes, warga meminta pembebasan biaya Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) hingga seluruh tuntutan mereka dipenuhi, dengan biaya IPL sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT. Bumi Arta Sedayu.

“Kami menginginkan kejelasan dan komitmen dari pihak pengembang. Sampai semua tuntutan ini terpenuhi, kami meminta pembebasan biaya IPL untuk seluruh warga,” tegas Cepi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Bumi Arta Sedayu belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan warga. (Lan)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!