BANDUNG, AlexaPodcast.ID – Uang haram proyek CCTV Kota Bandung, tak hanya mengalir ke beberapa pejabat dan Wali Kota non aktif Yana Mulyana. Tapi juga diduga ada oknum anggota DPRD Kota Bandung yang juga ikut menikmatinya. Hal itu meluncur ke permukaan dari keterangan saksi dalam lanjutan sidang kasus suap Wali Kota Bandung non-aktif, Senin 10 Juli 2023.
Dalam sidang yang digelar di PN Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, satu saksi yang dihadirkan, yakni Kasi Lalu Lintas Jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Andri Fernando Sijabat, mengatakan, dalam setiap pekerjaan di Dishub Kota Bandung, ada potongan fee sebesar 10 persen pada pengerjaan 2022.
Lalu Jaksa KPK, Tito Djaelani menanyakan fee 10 persen mengalir kemana saja. Andri menyebut, fee proyek itu salah satunya digunakan untuk operasional.
“Kami membawahi trafic light di Kota Bandung, kalau mati, anggarannya belum ada sehingga uangnya mengambil dari fee 10 persen yang diambil dari pengusaha tersebut,” jawab Andri.
Hakim Ketua, Hera Kartaningsih lantas menanggapi dengan menanyakan alasan uang fee digunakan operasional. Sebab untuk traffic light sudah ada anggarannya dari pemerintah.
“Anggaran kadang selalu tidak tersedia di kas, menunggu ketuk palu,” ucap Andri.
Selain itu, lanjut Andri, uang fee proyek tersebut dibagi-bagi lagi, salah satunya ke anggota DPRD Kota Bandung. Namun Andri tidak menyebut siapa dan berasal dari fraksi maupun komisi mana anggota dewan tersebut.
Meski begitu, nominal yang didapat anggota dewan itu melebihi Wali Kota Bandung dan Sekda Kota Bandung yakni sebesar Rp100 juta.
Lalu, uang itu pun diberikan kepada Kepala Dishub Kota Bandung, Wali Kota Bandung, Sekda Kota Bandung, dan beberapa pejabat di Dishub Kota Bandung.
Seperti diketahui, dalam kasus suap ini, tiga terdakwa sudah diadili di persidangan. Ketiganya yakni Sony Setiadi, Direktur Utama PT Citra Jelajah informatika (PT CIFO), Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro, Vertical Solution Manager PT SMA.
Mereka didakwa menyuap Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana senilai Rp888 juta. Duit tersebut diberikan agar ketiganya bisa menggarap proyek pengadaan jaringan internet atau ISP dan CCTV Kota Bandung. (Jibay)
No Comments