Turis Jepang Jadi Korban Penipuan Pria Lokal di Canggu Hostel

2 minutes reading
Friday, 5 Jul 2024 11:31 0 685 Redaksi Alexa

DENPASAR, AlexaPodcast.ID – Seorang turis wanita asal Jepang, AU (35) mengaku telah menjadi korban penipuan dan pengancaman yang diduga dilakukan seorang pria lokal BP (30) asal Grobogan, Jawa Tengah.

Akibat peristiwa tersebut, AU mengalami kerugian uang sekitar Rp 6.744.715.

“Saya merasa telah ditipu dan diancam BP, sehingga banyak uang saya diambil,” kata AU kepada pers, Jumat (5/7/2024) di Denpasar.

AU didampingi kuasa hukumnya, Joao Moath, mengisahkan bahwa masalah ini bermula ketika perkenalannya dengan terduga pelaku BP pada 17 Juni lalu di guest house Canggu Hostel, Badung, Bali.

Saat itu, AU dan BP yang diduga merupakan turis lokal sama-sama menginap di Canggu Hostel.

Dalam perkenalan tersebut, BP mengaku sebagai seorang bisnisman.

Sejak itu, lanjut AU, BP berusaha mengajaknya berwisata bersama-sama, antara lain ke Pantai Pandawa dan Sanur.

Namun, ajakan ini selalu ditolak oleh AU karena merasa tidak nyaman bersama BP. Kendati demikian, BP tetap bersikeras memaksanya jalan berwisata bersama.

“Karena dipaksa dengan nada ancaman, akhirnya AU terpaksa mau,” ujar Joao Moath.

Bahkan, BP mulai berani memeriksa semua aplikasi dan data yang ada pada HP AU, termasuk akun banknya.

Dalam menjalankan aksinya, menurut AU, BP mengaku bisnisnya sedang bermasalah dan meminjam uang kepada AU. Permintaan ini ditolak oleh AU.

“Walau ditolak, pada 27 Juni 2024 BP mentransfer sendiri uang dari HP AU sekitar Rp 4 juta lebih,” tandas Joao Moath.

Ia menambahkan bahwa BP juga pernah mengancam AU dengan gestur jari telunjuk dilingkarkan ke lehernya.

Tak hanya itu, BP juga berani mengambil paksa uang pecahan dolar Amerika senilai 100 dolar dari dompet AU.

Setelah itu, pada akhir Juni lalu, BP tiba-tiba check out dari penginapannya.

Sampai saat ini, BP tidak bisa dihubungi baik melalui telepon maupun WhatsApp.

“Kami beri tempo selama seminggu untuk BP mengembalikan uang AU. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum,” tutur Joao Moath. (*)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!