Tuntutan Transparansi: Eigen Justisi Minta Pertanggungjawaban Pemkab Karawang terkait Dana Insentif

2 minutes reading
Tuesday, 30 Apr 2024 04:49 0 312 Redaksi Alexa

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Organisasi Masyarakat Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia (GMBI) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menggelar rapat dengar pendapat di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Rapat tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan tugas pengawasan terhadap dana insentif di wilayah tersebut. Selasa (30/4/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Eigen Justisi, selaku ketua LBH LSM GMBI beserta jajaran, serta perwakilan dari Pemkab Karawang, antara lain Ade Dasuki sebagai ketua Komisi II dan Kabag Hukum.

Eigen Justisi, dalam ruang Komisi II, menyampaikan kekecewaannya terhadap absennya beberapa pihak terkait, termasuk mantan Bupati Karawang Cellicca, PLT Bupati Aep Syapuloh, Sekda Acep Jamhuri, dan Ketua DPRD Karawang.

Menurutnya, ketidakhadiran para elit tersebut sangat disayangkan dan menimbulkan pertanyaan terhadap integritas mereka sebagai wakil rakyat.

Lebih lanjut, Eigen Justisi menekankan pentingnya kehadiran pihak terkait pada rapat minggu depan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010.

Dia juga menyoroti tanggung jawab Sekda dan penanggung jawab keuangan dari pihak Bupati dan wakil Bupati yang dianggap harus hadir.

Eigen Justisi juga menegaskan bahwa tujuan mereka bukanlah untuk meminta uang, namun sebagai kontrol sosial mereka berhak mempertanyakan pertanggungjawaban pihak Dinas DPKAD, Bapenda, terkait pengelolaan dana insentif dari Pajak Hiburan dan Reklame (PHTB) tahun 2022 sebesar 1,2 triliun.

Dia menyoroti pentingnya dokumentasi administratif dan transparansi dalam pengelolaan dana insentif tersebut.

“Kami harapkan kehadiran semua pihak terkait pada rapat minggu depan, termasuk mantan Bupati Karawang Cellicca, Acep Jamhuri, PLT Bupati Aep Saepuloh, DPKAD-Bapenda, dan camat se-Kabupaten Karawang, tanpa diwakilkan oleh pihak manapun,” tegas Eigen.

Mereka diingatkan bahwa kehadiran mereka sangatlah penting dalam proses pengawasan dana insentif tersebut. (Lan)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!