BEKASI, AlexaPodcast.ID – Seorang pria berinisial A asal Bekasi Kota melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, JA, setelah sang istri meminta untuk diceraikan.
Kasus ini pun langsung direspons oleh pihak kepolisian yang kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan insiden tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa korban dan terduga pelaku telah pisah ranjang selama satu minggu sebelum kejadian tragis ini terjadi.
“Korban meminta pisah dengan terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Ade Ary dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (25/9/2024).
Ade Ary menjelaskan bahwa permintaan perceraian dari korban memicu kemarahan dari terduga pelaku yang kemudian berujung pada penganiayaan.
Terduga pelaku tidak menerima keputusan korban dan dengan tega menusuknya menggunakan pisau.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian perut dan saat ini tengah mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Polres Metro Bekasi Kota tengah menangani kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih mendalam.
“Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota,” pungkas Ade Ary. (Bento)
No Comments