Sungai Hitam dan Bau Tercemar Limbah Tempe, Warga Pancawati Tagih Janji BBWS dan Soroti Bangunan Liar‎

2 minutes reading
Tuesday, 27 May 2025 01:59 0 632 Lala Nugraha

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Warga Dusun Wates dan Dusun Bakan Jati, Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mengeluhkan aroma busuk menyengat yang berasal dari aliran sungai yang melintasi permukiman mereka.

‎Air sungai tampak hitam pekat dan mengeluarkan bau tak sedap yang diduga berasal dari limbah cair hasil produksi pabrik tempe di sekitar wilayah tersebut.

‎Warga mencurigai limbah dibuang langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan. Selasa (27/5/2025).

‎“Sudah lama kami mencium bau tak sedap dari arah sungai. Warna air juga sudah hitam pekat. Kami warga Desa Pancawati merasa prihatin dengan kondisi lingkungan seperti ini,” ujar N, warga Dusun Wates, Senin (26/5).

‎Selain mencemari lingkungan, kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran warga akan dampak negatif terhadap kesehatan.

‎Warga pun kembali menagih janji dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang sebelumnya menyatakan akan menindaklanjuti persoalan pencemaran di aliran Sungai PJT 2.

‎“Kami dijanjikan oleh BBWS bahwa saluran sungai PJT 2 akan dirapikan. Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya. Justru makin banyak bangunan liar yang didirikan di bawah bantaran sungai, sehingga saluran semakin sempit dan rawan banjir,” tambah N.

‎Tak hanya persoalan limbah, warga juga menyoroti menjamurnya bangunan liar di sepanjang bantaran sungai. Keberadaan bangunan-bangunan tersebut dinilai ilegal dan memperparah kondisi lingkungan.

‎Kepala Desa Pancawati, Juhana, menyatakan keprihatinannya atas masalah yang sudah berlangsung cukup lama tersebut. Ia menilai limbah tempe yang mencemari sungai perlu segera ditangani secara serius.

‎“Kita juga sedang mencari adanya solusi. Saya sudah konsultasi ke sana-sini agar ada penanganan yang serius supaya masyarakat bisa nyaman. Sampai saat ini belum ada solusi terbaik,” ungkap Juhana.

‎Juhana menambahkan, ada kendala dalam upaya penataan karena lahan bantaran sungai berada di bawah pengelolaan PJT 2, sehingga kewenangan desa terbatas.

‎“Kalau ada program apa pun, tanahnya harus milik pribadi. Saya inginnya sih ada sebuah kampung khusus tempe agar tidak mengganggu masyarakat,” ujarnya.

‎Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai maraknya bangunan liar dan pencemaran sungai, pihak PJT 2, H Endang, belum memberikan keterangan.

‎Warga berharap pemerintah dapat segera turun tangan dan mengambil langkah tegas untuk menertibkan pembuangan limbah serta membongkar bangunan liar yang berdiri di sepanjang aliran sungai.

(Lan)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!