BEKASI, AlexaPodcast.ID – Seorang guru di SMPN 5 Cikarang Selatan berinisial S telah dipindahkan tugas setelah melakukan tindakan yang membuat tidak nyaman seorang siswi perempuan.
Meskipun tindakan tersebut tidak dikategorikan sebagai pelecehan seksual ekstrem, pihak sekolah dan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (PPA) Desa Sukadami sepakat bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.
Ketua Satgas PPA Desa Sukadami, Hamida, mengungkapkan, setelah dilakukan audiensi dengan berbagai pihak, kami memutuskan untuk memindahkan guru tersebut.
“Ini sebagai bentuk tindakan tegas dan pembelajaran bagi lingkungan pendidikan,” ujarnya. Kamis (12/12/2024).
Hamida menambahkan bahwa laporan yang diterima mengungkapkan adanya pola perilaku serupa dari guru tersebut terhadap siswa perempuan sebelumnya.
“Kami ingin mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” tegasnya.
Pihak sekolah, melalui Humas SMPN 5 Cikarang Selatan, Teguh Saptahadi, mengakui bahwa guru tersebut telah mengakui kesalahannya.
“Kami telah memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan,” ujar Teguh. (Saependi)
No Comments