BEKASI, AlexaPodcast.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Cikarang Barat berhasil menangkap tiga pelaku pencurian rumah kosong yang ditinggal penghuninya mudik ke kampung halaman saat libur Lebaran.
Penangkapan dilakukan usai aksi pencurian di sebuah rumah di Kampung Selang Cironggeng RT 02 RW 04, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, pada Sabtu (5/4) sekitar pukul 07.30 WIB.
“Kami telah mengamankan tiga orang pelaku yang merupakan sindikat pencuri rumah kosong yang ditinggal mudik,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Wahyu Ramadan, Kamis (10/4/2025).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan laporan korban, diketahui para pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga.
Di antaranya dua unit sepeda motor, satu unit televisi, empat buku BPKB, satu STNK motor Honda Beat, dua tabung gas elpiji, serta satu unit handphone merek Vivo.
Dalam pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa ketiga pelaku merupakan bagian dari sindikat pencurian yang telah beraksi di puluhan lokasi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diduga sindikat ini sudah melakukan kejahatan di 27 TKP di wilayah Bekasi,” tambah Wahyu.
Hingga kini, identitas ketiga pelaku belum diungkap karena masih dalam proses penyidikan.
Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dan TKP tambahan.
“Polsek Cikarang Barat sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait barang bukti, TKP lain, serta pelaku lainnya,” tegas Wahyu.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong, terutama saat momen libur panjang seperti Lebaran.
Warga juga diminta untuk meningkatkan pengawasan lingkungan dan sistem keamanan demi mencegah tindak kriminal serupa.
(Bento)
No Comments