Sindikat Pencuri Rumah Kosong Dibekuk Polisi

2 minutes reading
Thursday, 10 Apr 2025 04:17 0 197 Lala Nugraha

BEKASI, AlexaPodcast.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Cikarang Barat berhasil menangkap tiga pelaku pencurian rumah kosong yang ditinggal penghuninya mudik ke kampung halaman saat libur Lebaran.

‎Penangkapan dilakukan usai aksi pencurian di sebuah rumah di Kampung Selang Cironggeng RT 02 RW 04, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, pada Sabtu (5/4) sekitar pukul 07.30 WIB.

‎“Kami telah mengamankan tiga orang pelaku yang merupakan sindikat pencuri rumah kosong yang ditinggal mudik,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Wahyu Ramadan, Kamis (10/4/2025).

‎Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan laporan korban, diketahui para pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga.

‎Di antaranya dua unit sepeda motor, satu unit televisi, empat buku BPKB, satu STNK motor Honda Beat, dua tabung gas elpiji, serta satu unit handphone merek Vivo.

‎Dalam pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa ketiga pelaku merupakan bagian dari sindikat pencurian yang telah beraksi di puluhan lokasi.

‎“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diduga sindikat ini sudah melakukan kejahatan di 27 TKP di wilayah Bekasi,” tambah Wahyu.

‎Hingga kini, identitas ketiga pelaku belum diungkap karena masih dalam proses penyidikan.

‎Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dan TKP tambahan.

‎“Polsek Cikarang Barat sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait barang bukti, TKP lain, serta pelaku lainnya,” tegas Wahyu.

‎Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong, terutama saat momen libur panjang seperti Lebaran.

‎Warga juga diminta untuk meningkatkan pengawasan lingkungan dan sistem keamanan demi mencegah tindak kriminal serupa.

(Bento)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!