KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Enam sarang prostitusi online dan tempat mesum di kawasan perkotaan Karawang diubarak-abrik oleh Satpol PP bersama tim gabungan TNI-Polri pada Kamis (6/6) tengah malam.
Operasi ini berhasil mengungkap 25 pasangan haram serta tiga perempuan yang ditinggalkan pasangan mesumnya.
Operasi yang dimulai pukul 23.45 WIB ini menyisir enam lokasi yang diduga kuat menjadi sarang prostitusi, yakni SQ Residence, JM Guest House, Mahkota Residence, Hotel Permata Ruby, Wisma 9, dan Columbus.
Dari keenam lokasi tersebut, tim gabungan berhasil menjaring total 53 orang yang didapati tengah berbuat mesum.
Kasatpol PP Karawang, Basuki Rahmat melalui Plt Kabid PPUD, Adi Firmansyah, menjelaskan bahwa operasi pekat ini dilakukan berdasarkan Perda No. 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Trantibum Linmas.
“Kami mendapat pengaduan dan informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi yang menjadi sarang prostitusi online dan pekat,” ujar Adi kepada media ini, Jumat (7/6).
Dari sana, lanjut Adi. Kami melakukan penelusuran hingga penindakan, dengan melakukan operasi pekat ini.
Adi menyebutkan bahwa dari operasi tersebut, 53 orang berhasil terjaring.
Dari 53 orang itu, 25 di antaranya pasangan di luar nikah, tiga orang lainnya merupakan perempuan yang ditinggal pasangan tindak mesumnya di hotel.
Ke-53 orang yang terjaring kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Karawang untuk dilakukan pembinaan.
“Kami lakukan pembinaan, kami panggil orang tuanya. Mereka membuat pernyataan,” kata Adi.
Adi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aktivitas prostitusi dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya berkembang di Karawang.
“Operasi serupa akan terus kami lakukan,” tegasnya. (*)
No Comments