BEKASI, AlexaPodcast.ID – Ribuan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cabangbungin (GMC) menggelar aksi damai di halaman Kantor Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/7).
Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap buruknya pelayanan di RSUD Cabangbungin dan mendesak pencopotan direktur utama rumah sakit, dr. Erni Herdiani, menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan terhadap anak pasien oleh oknum dokter.
Dalam aksinya, massa membentangkan poster-poster bernada protes, di antaranya bertuliskan “RSUD Bobrok, Ganti Direkturnya!” dan “Kami Butuh Pelayanan Kesehatan Berkualitas!”.
Mereka menilai rumah sakit telah gagal menjadi institusi layanan kesehatan yang aman, profesional, dan bermartabat.
“Kami bicara soal keselamatan pasien, khususnya anak-anak. Ini bukan hanya soal antrean atau lambatnya pelayanan, tapi soal nyawa dan kepercayaan publik,” tegas Samsul Rizal, Koordinator GMC dalam orasinya.
Dugaan Pelecehan Ditutup-Tutupi, Pelaku Masih Bertugas
Massa juga menyoroti dugaan pelecehan terhadap pasien anak yang ditangani secara tertutup oleh manajemen rumah sakit.
Menurut warga, RSUD diduga mencoba menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan bahkan melarang keluarga korban melapor ke aparat penegak hukum.
Lebih ironis lagi, dokter yang diduga sebagai pelaku masih aktif bertugas tanpa sanksi apapun.
Desakan Pencopotan Berdasarkan Aturan Hukum
Tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan publik, Ahmad Syaripudin, menyebut bahwa tuntutan pencopotan Dirut RSUD Cabangbungin bukan tanpa dasar hukum.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.
“Fungsi utama rumah sakit adalah tempat penyembuhan dan pemulihan. Jika gagal menjalankan itu dan melanggar etika medis, maka harus dievaluasi. Sanksi administratif hingga pencabutan izin bisa diberlakukan,” jelas Ahmad.
RSUD Cabangbungin Kehilangan Kepercayaan Publik
Sejak diresmikan tahun 2017, RSUD Cabangbungin sempat diharapkan menjadi rumah sakit andalan warga di enam kecamatan utara Kabupaten Bekasi.
Namun, citranya terus menurun akibat berbagai masalah: antrean panjang, minimnya sarana, pelayanan yang tidak manusiawi, hingga pelanggaran etika.
“Kami ingin rumah sakit rakyat, bukan ladang bisnis. Pelayanan kesehatan itu hak, bukan jasa,” ujar salah satu peserta aksi.
Pemkab Didesak Bertindak, Dirut RSUD Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, dr. Erni Herdiani belum memberikan pernyataan resmi. Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi juga belum merespons secara terbuka.
Namun, Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dalam pernyataan sebelumnya menegaskan bahwa dugaan pelecehan terhadap pasien harus ditangani secara hukum.
“Tidak boleh ada upaya menutupi kasus. Proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Asep.
Desakan Publik Meningkat, Sorotan Tertuju pada Pemkab
Aksi GMC hari ini menjadi momentum penting yang menyoroti lemahnya sistem pengawasan layanan rumah sakit daerah.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bekasi: akankah mereka bersikap tegas menanggapi tuntutan publik, atau justru membiarkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik terus runtuh?
(Muhlis)
No Comments