Lombok Tengah, AlexaPodcast.ID — Biadab sekali pria ini. Anak kandungnya yang berusia 3 tahun dianaiaya sembari direndam di kolam ikan. Tak hanya itu, saat melakukan aksi kekerasan kepada anak kandungnya itu, pria ini merekamnya, kemudian videonya dikirim kepada mantan istrinya (ibu kandung korban), yang sedang bekerja.
Aksi ayah biadab ini terjadi di Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku, berinisial S. Sementara korban (anak kandungnya), berinisial TAS (3).
Dalam penganiayaan itu, korban yang berusia 3 tahun itu direndam di kolam ikan hingga dipukul di bagian kepala. S merendam TAS di dalam kolam ikan sambil memaki dengan kata-kata kasar.
“Pelaku sempat merekam video sedang melakukan kekerasan terhadap korban. Video itu kemudian dikirim ke ibu korban yang sedang bekerja di Kota Mataram,” ujar Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip, Minggu 19 Maret 2023 petang.
Dikatakan Kapolsek, penganiayaan itu berawal ketika S dan mantan istrinya bercerai pada Selasa 21 Februari 2023. Setelah bercerai S tidak mengizinkan mantan istrinya membawa TAS tinggal bersamanya.
“Pada Sabtu 18 Maret 2023 pukul 13.30 Wita, saat mantan istrinya sedang bekerja di Mataram kemudian S mengirimkan sebuah video,” lanjut Kapolsek.
Dalam video itu pelaku memukul korban pada bagian kepala menggunakan gagang sapu lantai sebanyak dua kali.
Setelah mendapat video tersebut, mantan istrinya berusaha menghubungi S dengan maksud ingin menanyakan kebenaran dan alasan melakukan penganiayaan. Namun S tidak meresponsnya sehingga mantan istrinya keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pringgarata Polres Lombok Tengah.
“Ya setelah dilaporkan kami bersama kepala dusun setempat, mengamankan pelaku ke Mapolsek Pringgarata,” katanya.
Dari hasil interogasi dan berdasarkan keterangan warga setempat ternyata S sering mengonsumsi minuman keras. Bahkan S diduga sering membuat onar di lingkungannya dengan tetangga.
“Ya itu berdasarkan keterangan tetangga pelaku. Untuk motif pelaku kami masih dalami. Pelaku masih kami periksa di Polsek,” kata Kapolsek Pringgarata. (Jibay)
No Comments