JAKARTA, AlexaPodcast.ID – Polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya dalam kasus perdagangan bayi di wilayah Karawang dan Bandung, Jawa Barat.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, dalam keterangannya, kasus ini terungkap berkat laporan dari warga yang curiga terhadap aktivitas para tersangka.
Setelah mendapatkan bukti yang cukup, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap ketiganya.
Donny menyatakan bahwa detail mengenai waktu penangkapan serta jumlah bayi yang diamankan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Hingga saat ini, kami masih mendalami kasus ini dan memberikan kesempatan bagi penyidik untuk bekerja,” ujar Donny. Rabu (21/2/2024).
Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat dalam konferensi pers nanti.
“Rincian lebih lanjut akan disampaikan dalam rilis resmi yang akan dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat,” ucapnya.
Diharapkan dengan penangkapan ketiga tersangka ini, kasus perdagangan bayi dapat diungkap secara menyeluruh dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (Ben/lan*)
No Comments