BEKASI, AlexaPodcast.ID – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri kegiatan sosialisasi netralitas kepala desa dalam rangka menghadapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, serta wakil bupati tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Gedung Wibawamukti, Cikarang Pusat, ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi, KPU, Panwaslu, camat, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Bekasi.
Sosialisasi ini digelar dengan dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, terutama pada pasal 29 huruf G dan J.
Selain itu, juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2027 Pasal 280 Ayat 2 huruf H, I, dan J, yang secara tegas melarang kepala desa terlibat dalam kegiatan politik praktis maupun kampanye pemilihan umum atau kepala daerah.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Dedy Supriyadi menegaskan pentingnya netralitas kepala desa dalam menyukseskan pemilu yang bersih, demokratis, dan berintegritas.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, saya berharap kepala desa dapat berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.
Dedy juga menambahkan bahwa ikrar yang diucapkan para kepala desa merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga netralitas dan integritas di setiap tahapan pemilu, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Netralitas bukan hanya kewajiban, tetapi juga pondasi untuk memastikan setiap proses pemilu berjalan adil, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Sebagai bagian dari kegiatan, para kepala desa se-Kabupaten Bekasi mengikrarkan netralitas mereka, disaksikan oleh Ketua APDESI Kabupaten Bekasi, Bahrudin, dan Sekretaris APDESI, Mulyana.
Acara ini juga menjadi momentum penting untuk menandatangani ikrar tersebut secara resmi. Melalui ikrar ini, para kepala desa menyatakan kesediaannya untuk bersikap objektif dan tidak memihak dalam semua aspek pemilu.
“Ini memastikan administrasi pemilu di tingkat desa berjalan transparan dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan,” ucapnya.
Lebih lanjut Dedy menegaskan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan suasana pemilu yang aman, damai, dan berkeadilan.
“Mari kita pastikan setiap warga desa memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak suaranya tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak manapun,” pungkasnya. (Bento)
No Comments