BEKASI, AlexaPodcast.ID – Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya melaporkan adanya dugaan proyek siluman yang marak terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Melalui sebuah papan bunga yang diletakkan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, RJN meminta aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap dugaan proyek-proyek tersebut.
Papan bunga tersebut dipajang pada Senin, 2 September 2024. Pesan yang tertulis di papan bunga itu berbunyi: “LAPOR!!! Diduga Proyek Siluman Marak di Lingkungan Pemkab Bekasi. Note: Jangan Diam dan Tutup Mata!!“.
Pesan tersebut menyoroti kekhawatiran masyarakat, khususnya dari kalangan jurnalis, terhadap proyek-proyek yang berjalan tanpa pengawasan atau transparansi yang memadai.
Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum segera bertindak.
Menurut Hisar, proyek-proyek di wilayah Kabupaten Bekasi harus diperiksa dan dievaluasi dengan cermat untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan masyarakat.
“Kami menuntut agar setiap proyek yang berjalan di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya di lingkungan Pemkab, diperiksa dan dievaluasi dengan teliti demi mencegah adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan masyarakat,” ujar Hisar Pardomuan.
Kehadiran papan bunga ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi pihak terkait agar segera melakukan investigasi dan penindakan yang diperlukan.
“Kehadiran papan bunga ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pihak-pihak terkait untuk segera melakukan investigasi dan penindakan yang diperlukan,” ungkap Hisar Pardomuan, Ketua RJN Bekasi Raya.
RJN Bekasi Raya bersama masyarakat akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang. (Bento)
No Comments