Bekasi, AlexaPodcast.ID – Seorang pemuda yang dikenal sebagai Pak Ogah tertangkap tangan oleh petugas kepolisian ketika sedang membuka pagar pembatas larangan memutar di simpang SGC. Pada Senin dini hari (15/04/2024).
Kejadian terjadi di simpang SGC, Jalan Re Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Petugas yang sedang mengatur arus balik pemudik mencatat bahwa pelaku bersama tiga rekannya dengan sengaja membuka pagar pembatas, menyebabkan kemacetan panjang dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Menurut Ipda Asep Wijaya, salah seorang petugas kepolisian, pelaku dan rekannya melakukan tindakan tersebut dengan sengaja, tanpa memperhatikan dampak buruk yang mungkin terjadi akibat dari perbuatannya.
“Pelaku bersama ketiga rekannya dengan sengaja membuka pagar yang mengakibatkan kemacetan panjang dan rawan kecelakaan,” ungkap Ipda Asep Wijaya. Selasa (16/4/2025).
Sementara itu, pelaku yang dikenal sebagai AM, mengaku bahwa tindakannya membuka pagar dilakukan dengan tujuan mencari uang dari kendaraan yang akan berputar di perempatan SGC yang saat itu ditutup oleh petugas karena adanya arus balik.
“Dirinya sengaja membuka untuk mencari uang kepada kendaraan yang akan berputar di perempatan SGC yang saat itu ditutup oleh petugas karena adanya Arus Balik,” kata Ipda Asep Wijaya, menirukan pernyataan pelaku.
Ketika dimintai keterangan lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum akan diterapkan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. (Lan)
No Comments