Operasi PEKAT Satpol PP Karawang: 26 Pasangan Diduga Lakukan Asusila Diamankan

2 minutes reading
Saturday, 24 Aug 2024 02:17 0 1141 Redaksi Alexa

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023.

Operasi ini bertujuan untuk memberantas tindakan asusila dan perilaku menyimpang lainnya yang meresahkan masyarakat.

Operasi yang dilaksanakan pada Jumat hingga Sabtu, 23-24 Agustus 2024, ini melibatkan kerja sama antara Satpol PP dengan Kodim 0604 Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang, Polres Karawang, dan Kejaksaan Negeri Karawang.

Tim gabungan mulai bergerak pada pukul 22.00 WIB hingga selesai, menyasar sejumlah apartemen di Kecamatan Telukjambe Timur dan Telukjambe Barat.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Karawang, Basuki Rahmat, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah (Kabid PPAD) Adi Firmansyah, operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sesuai dengan program kerja bidang penegakan perundang-undangan daerah tahun anggaran 2024,” ungkap Adi Firmansyah.

Selama operasi, petugas berhasil menjaring 26 pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan.

Para pelanggar langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Karawang untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Selanjutnya, pihak Satpol PP mengharuskan para pelanggar untuk menghadirkan orang tua atau wali dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga moralitas di lingkungan masyarakat Kabupaten Karawang,” kata Adi Firmansyah.

Operasi PEKAT ini menjadi langkah konkret Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku. (Lan/M.Karya)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!