Operasi Pekat Menjelang Ramadhan Ungkap Sarang Mesum di Colombus Karawang

2 minutes reading
Saturday, 9 Mar 2024 12:51 0 362 Redaksi Alexa

KARAWANG, AlexaPodast.ID – Komplek Rukos Colombus, Karawang, disebut sebagai tempat berkumpulnya aktivitas tidak senonoh dan layanan cewek open BO.

Pengungkapan ini terjadi setelah operasi pekat menjelang bulan puasa Ramadhan 2024 pada Jumat, 8 Maret 2024.

Tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri berhasil mengidentifikasi puluhan pasangan mesum dan cewek open BO di komplek kos-kosan Galuhmas Karawang.

Operasi tersebut berhasil mengamankan 75 pasangan mesum dan cewek open BO di tiga lokasi, yakni komplek kos-kosan Colombus Galuhmas, komplek kos-kosan Jalan Pengairan, dan Hotel Lavender di Jalan By-Pass Karawang.

“Operasi pekat ini dilakukan jelang Ramadhan dari Jumat malam hingga Sabtu dini hari,” ujar Kepala Seksi Operasi Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Karawang, Tata Suparta, pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Tata menyampaikan bahwa pasangan mesum tersebut diduga terlibat dalam tindakan asusila, setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar ketiga lokasi.

Operasi ini merupakan respons terhadap keluhan warga terkait aktivitas yang meresahkan.

Saat tim gabungan tiba di lokasi, Tata menjelaskan bahwa banyak kamar di komplek seperti perumahan cluster, khususnya yang disewakan melalui jasa OYO di Colombus, dan Reddoorz di Hotel Lavender.

Kasatpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rahmat, menjelaskan bahwa operasi pekat ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Karawang yang menghimbau untuk menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan.

“Tiga titik sasaran operasi mencakup Tempat Hiburan Malam (THM), kosan, dan hotel atau penginapan yang berpotensi menjadi tempat perbuatan tidak senonoh,” ungkap Basuki Rahmat.

Dalam penjelasannya, Basuki menyoroti keterlibatan tim gabungan yang melibatkan personil dari Satpol PP, Provost Polres, Kodim, dan Subdenpom TNI.

Fokus operasi pada dua kecamatan, yaitu Telukjambe Timur dan Karawang Barat, dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Ia juga menekankan bahwa Surat Edaran Bupati Karawang telah disampaikan kepada pelaku usaha THM, menghimbau agar menutup usahanya selama bulan Ramadhan.

Selain itu, ia meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas selama bulan suci Ramadhan. (lan)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!