KARAWANG, AlexaPodcast.ID — Praktik Pungutan Liar (Pungli), diduga terjadi dilingkup Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Tirtajaya.
Pasalnya, para siswa-siswi yang belum membayar ataupun melunasi uang program, administrasi akhir tahun dan perpisahan ditagih oleh oknum guru melalui pesan WhatsApp Grup siswa-siswi.
Salah satu orang tua ataupun wali murid yang berinisial W mengatakan, bahwa siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Tirtajaya diminta untuk segera membayar dan melunasi uang program, administrasi akhir tahun dan perpisahan sebesar Rp400 ribu per siswa.
“Pesan WhatsApp itu dari guru, dikirim ke anak saya karena anak saya baru bayar 100ribu kalau tidak salah, jadi harus lunas hari ini Selasa karena terakhir,” kata Orang tua siswa yang berinisial W kepada AlexaPodcast.ID (Grup AlexaNews.ID), Selasa (11/04/2023).
Kemudian, dia juga menyampaikan merasa keberatan harus membayar uang perpisahan sebesar Rp400 ribu karena banyak orang tua siswa-siswi yang lain pun banyak mengeluh dengan adanya kebijakan tersebut.
“Walaupun harus di cicil kami sebagai orang tua merasa keberatan karena nominalnya dirasa lumayan buat kami,” ujarnya.
Selain itu, W juga mengungkapkan bahwa menurutnya, saat ini beberapa modus dalam melakukan pungli selalu berlindung kepada kesepakatan, namun apakah Undang-undang atau Perpres bisa dikalahkan oleh kesepakatan.
“Jika dalam satu instansi bersepakat untuk melakukan korupsi kira-kira bisa lepas dari jeratan hukum atau tidak, landasan hukum negara kan UU, masa UU dikalahkan sama kesepakatan. Lagi pula pada saat rapat komite tidak semua orang tua siswa hadir,” katanya.
Sementara itu, Dedi Kurnia Kepala SMPN 1 Tirtajaya saat akan dimintai keterangan terkait hal tersebut melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp sama sekali tidak merespons. (Ahmad Yusup Tohiri)
No Comments