KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Kasus pembunuhan seorang pekerja seks komersial (PSK) di Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, menghebohkan warga setempat.
Peristiwa ini mendapat perhatian karena tergolong keji dan sadis.
Pelaku yang diketahui sebagai pelanggan korban memiliki hubungan khusus dengannya.
Korban berinisial RA ditemukan tewas di tempat prostitusi Pos Banjir, Desa Kertasari, pada Senin (30/9/2024) malam.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat melakukan pembunuhan karena dilatarbelakangi rasa cemburu setelah mengetahui korban melayani tamu lain.
“Perkara ini langsung diambil alih Polres Karawang untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Supriadi, Humas Polsek Rengasdengklok.
Motif utama pembunuhan ini, kata Supriadi, diduga kuat adalah rasa cemburu pelaku yang tidak terima korban berhubungan dengan pria lain.
Saat ditangkap, pelaku tidak membawa identitas, namun ia diketahui berasal dari Desa Karang Tengah, Cianjur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Lan)
No Comments