BEKASI, AlexaPodcast.ID – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama Satpol PP, Babinsa, Polsek, PPK, dan PPS Kecamatan Pebayuran melaksanakan giat penertiban alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah kecamatan.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye yang melanggar aturan pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan penertiban ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Masa tenang yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024 ini melarang segala bentuk kampanye, baik di media cetak, elektronik, media sosial, maupun media daring.
Seorang anggota Panwascam yang turut serta dalam penertiban menyampaikan, sekarang kita sedang berada dalam masa tenang.
“Jadi semua alat untuk berkampanye yang berada di pinggir jalan maupun di lingkungan kita tertibkan,” ucapnya.
Antusiasme masyarakat juga diharapkan tetap terjaga menjelang hari pemilihan pada 27 November 2024. Salah satu petugas menambahkan,
“Memang tidak terasa, sebentar lagi kita akan berpesta demokrasi dan memilih calon pemimpin daerah kita untuk beberapa tahun ke depan,” ujarnya.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
“Kami mengajak kepada masyarakat, ayo datang ke TPS untuk memilih pemimpin kita. Jangan sampai golput,” ungkapnya.
Mari kita ramaikan pesta demokrasi ini dengan penuh semangat dan sukacita, tanpa adanya intimidasi atau paksaan, demi terciptanya pemilu yang aman, damai, dan bermartabat. (Saependi)
No Comments