LSM GBR Desak Pemkab Bekasi Tanggung Jawab Atas Kejahatan Lingkungan di TPA Burangkeng

2 minutes reading
Monday, 2 Dec 2024 07:10 0 51 Redaksi Alexa

BEKASI, AlexaPodcast.ID – Kabupaten Bekasi tengah menghadapi darurat sampah yang semakin kritis. Hal ini terungkap dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu.

Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa berat sampah di TPA tersebut telah mencapai 1,8 juta ton, sementara pengelolaan air lindi tidak tersedia, sehingga menciptakan potensi pencemaran lingkungan yang sangat serius.

Temuan ini memunculkan kemungkinan penutupan TPA Burangkeng, mengingat kondisi yang sudah tidak layak. Ketua DPC LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR) Kabupaten Bekasi, Iday, memberikan tanggapan tegas atas kondisi tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah Menteri Lingkungan Hidup yang turun langsung untuk memastikan penanganan sampah di Kabupaten Bekasi. Ini langkah penting, mengingat Kabupaten Bekasi sedang darurat sampah dengan kondisi TPA yang sudah over kapasitas,” ujar Iday pada Senin (02/12/2024).

Iday juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, terutama Dinas Lingkungan Hidup, untuk bertanggung jawab atas temuan ini.

Menurutnya, kelalaian dalam menyediakan fasilitas pengelolaan air lindi adalah bentuk kejahatan lingkungan yang dapat merugikan masyarakat luas.

“Air lindi yang tidak dikelola itu mencemari lingkungan, dan ini adalah tanggung jawab pemerintah. Kalau tidak segera ditangani, kerusakan lingkungan di Kabupaten Bekasi akan semakin parah. Kami akan tuntut secara pidana dan perdata jika masalah ini diabaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iday menyatakan pihaknya siap menggelar aksi besar-besaran di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pemkab Bekasi jika permasalahan ini tidak kunjung dituntaskan.

“Jika aksi kami tidak direspons, kami akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Kami juga meminta Pj Bupati Bekasi untuk menonaktifkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Doni Sirait, sebagai bentuk tanggung jawab,” pungkasnya.

Kasus ini mencerminkan perlunya langkah cepat dan konkret dari pemerintah daerah untuk mengatasi krisis sampah, demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat Kabupaten Bekasi. (Bento)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!