KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Puluhan warga disabilitas mental di Panti Sosial, menerima sosialisasi mengenai Pemilihan Umum (Pemilu) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang. Jumat (13/9/2024).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak suara bagi warga disabilitas mental yang tinggal di panti sosial, Yayasan Panti Dharma Sosial, Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya, Karawang
Ketua IWO Karawang, Ega Nugraha, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa semua penghuni panti mendapatkan informasi yang cukup mengenai Pilkada 2024.
“Tadi penghuni panti yang disabilitas mental, kami beri sosialisasi mengenai Pilkada 2024. Selain yang tadi hadir masih dalam perawatan khusus,” ujar Ega.
Ega menegaskan bahwa kondisi mental seseorang tidak mempengaruhi haknya untuk memilih dan untuk dipilih.
“Artinya apapun kondisi mental seseorang, dia punya hak yang sama untuk bisa memilih dan dipilih,” tambahnya.
Selain itu, Ega juga mengungkapkan bahwa sosialisasi ini juga terkait dengan pengelolaan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ia meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengurus Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bagi penghuni panti yang mungkin tidak terdaftar karena sering berpindah tempat tinggal akibat kondisi mentalnya.
“Kami melakukan sosialisasi ke panti dan juga semua sudah masuk DPT atau tidak memilih karena sering berpindah akibat kondisi mentalnya, kami minta PPK Batujaya urus juga DPTb-nya,” jelas Ega.
Mengenai Tempat Pemungutan Suara (TPS), Ega juga meminta agar Yayasan Panti Dharma Sosial dijadikan sebagai TPS khusus untuk memudahkan warga yang tidak bisa keluar dari panti.
“Dibuat TPS karena mereka (warga/penghuni disabilitas mental) tidak bisa keluar,” tutup Ega. (Lan)
No Comments