Korban Perundungan Anak di Bekasi Dapat Bantuan dan Pendampingan dari KPAI

2 minutes reading
Tuesday, 7 Nov 2023 07:30 0 129 Redaksi Alexa

BEKASI, AlexaPodcast.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan bantuan dan pendampingan kepada seorang anak yang menjadi korban perundungan di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Korban mengalami perundungan di sekolah tersebut.

Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi korban dan memastikan bahwa anak tersebut mendapatkan bantuan untuk penyembuhan dan perawatan. Bantuan tersebut juga mencakup perlindungan dan bantuan sosial, sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Diyah mengatakan bahwa bantuan tersebut tercantum di pasal 59A yang berhubungan dengan Perlindungan Khusus bagi Anak. Ini mencakup penanganan cepat, pengobatan, rehabilitasi fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya. Korban juga akan mendapatkan pendampingan psikososial selama pengobatan dan pemulihan.

Pihak sekolah juga akan diberikan pendampingan dan pembinaan terkait pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah. Pendampingan psikososial untuk siswa akan dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bekasi dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Sosial setempat.

Sebelumnya, seorang siswa SDN diduga menjadi korban perundungan oleh teman-temannya di sekolah. Akibat perundungan yang terjadi pada bulan Februari 2023, kaki siswa tersebut mengalami cedera dan infeksi yang memburuk.

Hasil diagnosis dokter menyebutkan bahwa siswa tersebut mengalami kanker tulang, dan kakinya harus diamputasi. Saat ini, siswa tersebut dirawat di RS Kanker Dharmais, Jakarta, setelah menjalani amputasi pada kakinya. (JP)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!