BEKASI, AlexaPodcast.ID – Ketua DPD Propas (Pro Prabowo Subianto) Kabupaten Bekasi, Moekhsar, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat yang membekukan Surat Keputusan (SK) DPD Kabupaten Bekasi.
Keputusan ini dinilai diambil tanpa adanya klarifikasi atau pertemuan antara pihak-pihak yang berselisih terlebih dahulu.
Moekhsar mengkritik langkah DPW Jabar yang langsung mengeluarkan SK baru untuk DPD Kabupaten Bekasi, yang dianggapnya memicu kegaduhan di internal kepengurusan tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC).
“Seharusnya Ketua DPW Jabar bijak dalam menanggapi laporan yang tidak mendasar. Kepengurusan DPC dan PAC yang sudah terbentuk adalah nyata, bukan fiktif. Silakan dicek kebenarannya,” tegas Moekhsar dalam pernyataannya kepada media.
Lebih lanjut, Moekhsar menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan permasalahan ini kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Propas. Mereka juga berencana membawa DPC dan PAC ke tingkat pusat untuk mengklarifikasi situasi yang terjadi.
“Kami sudah membentuk 23 DPC dan 87 PAC dari 187 desa di Kabupaten Bekasi. Pembentukan ini tidak gratis, ada biaya yang dikeluarkan. Keputusan DPW Jabar yang membekukan SK DPD Kabupaten Bekasi dan mengeluarkan SK baru sangat merugikan,” ujar Moekhsar dengan nada tegas.
Di sisi lain, beberapa pengurus DPC tingkat kecamatan juga menyuarakan kekecewaan yang sama. Mereka mengharapkan DPW Jabar seharusnya memanggil kedua belah pihak yang berselisih untuk dikonfrontir terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. (Bento/Saependi)
No Comments