Kepala Desa Cikarang Akui Pemotongan Bansos oleh Oknum Aparatnya

2 minutes reading
Thursday, 26 Dec 2024 08:40 0 278 Redaksi Alexa

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) di Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan publik.

Kepala Desa Cikarang, Mukhlisin, membenarkan adanya tindakan pemotongan dana oleh oknum aparat desanya yang sebelumnya viral di media sosial. Kamis (26/12/2024).

Mukhlisin menyatakan bahwa kasus tersebut telah diklarifikasi dan uang yang sempat dipotong dari bantuan telah dikembalikan kepada penerima manfaat.

Selain itu, ia menegaskan bahwa sanksi tegas telah diberikan kepada aparat desa yang terlibat.

“Kami telah mengembalikan dana yang dipotong kepada penerima manfaat, dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat,” kata Muklisin ketika di konfirmasi.

Kasus ini bermula dari laporan Rastem, salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang menyebutkan bahwa ia hanya menerima bantuan sebesar Rp1.100.000 dari total Rp1.200.000 yang seharusnya diterima dalam program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dugaan pemotongan sebesar Rp100.000 tersebut sontak menuai kritik keras dari berbagai pihak.

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Karawang (GEMPAR), Mulyadi, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam program bantuan sosial. Ia juga meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk penyimpangan yang terjadi.

“Bantuan sosial adalah hak masyarakat. Jika ada penyimpangan dalam penyaluran, pemerintah, terutama Dinas Sosial Kabupaten Karawang, harus bertindak tegas agar ada efek jera. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Mulyadi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Masyarakat diharapkan terus mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran dalam program bantuan sosial di daerah masing-masing. (Lan)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!