KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Kecelakaan kerja di PT Multidaya Putra Sejahtera (MPS) yang menewaskan empat pekerjanya pada Selasa, 2 Juli 2024 kemarin, ditindaklanjuti oleh UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Dinakertrans Provinsi Jawa Barat.
UPTD tersebut menerjunkan tim spesialis pada Rabu, 3 Juli 2024, yang terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan empat spesialis pengawasan ketenagakerjaan.
Tim ini mencakup spesialis bejana, spesialis instalasi, spesialis ahli kimia, dan spesialis lingkungan kerja.
“Turut diturunkan juga petugas dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Plt Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II, Dinakertrans Provinsi Jawa Barat, Dani Prianto Hadi, pada Rabu, 3 Juli 2024.
Dani menyatakan bahwa pada hari kejadian, pihaknya langsung menurunkan satu tim beranggotakan tiga orang untuk melakukan respons kegawatdaruratan dan memantau gambaran secara umum.
Pada hari Rabu ini, tim kembali menurunkan satu orang PPNS dan empat spesialis untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan.
Empat pekerja PT MPS tewas di dalam tong produksi pupuk dan satu orang lainnya mengalami kritis.
Para korban diduga mengalami keracunan gas. PT MPS berlokasi di Dusun Bakanlio RT23/09, Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Informasi yang dihimpun Alexanews.id menyebutkan bahwa pihak perusahaan memberikan pesangon dan penghargaan kepada keluarga korban meninggal yang tertulis dalam surat kesepakatan antara pihak perusahaan dan keluarga korban.
Dalam poin pertama, keluarga korban meninggal diberikan pesangon dan penghargaan sebesar Rp 30 juta, dan dalam poin kedua disebutkan pihak perusahaan akan menanggung biaya sekolah sampai perguruan tinggi.
Namun, surat kesepakatan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan karena surat kesepakatan tersebut tidak dibuat di hadapan notaris. Ada kekhawatiran bahwa suatu saat pihak perusahaan akan ingkar pada poin kedua. (Lan)
No Comments