BEKASI, AlexaPodcast.ID – Kabupaten Bekasi kini tengah menjadi sorotan publik akibat adanya dugaan proyek-proyek siluman. Senin (22/9/2024).
Proyek-proyek ini sering kali tidak jelas dari segi asal-usul dan anggaran, menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk protes, sebuah karangan bunga dari Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi pada Senin, 22 September 2024.
Karangan bunga tersebut merupakan simbol kekecewaan masyarakat terhadap fenomena proyek siluman dan harapan agar Kejari Bekasi dapat lebih transparan dan tegas dalam menyelesaikan kasus ini.
Kepemimpinan Dwi Astuti Beniyati Dipercaya Mampu Mengurai Masalah
Dwi Astuti Beniyati, SH., MH., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti laporan proyek siluman.
Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimilikinya, kehadiran aktif Kejari dalam mengusut kasus ini dianggap penting untuk menjaga transparansi di lingkungan pemerintahan daerah, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pejabat publik.
Keterbukaan Informasi Publik Jadi Kunci
Partisipasi aktif masyarakat menjadi aspek krusial dalam memantau proyek-proyek di bawah Pemkab Bekasi.
Hisar Pardomuan, Ketua RJN Bekasi Raya, menyampaikan bahwa sudah saatnya aparat penegak hukum bersikap lebih tegas dalam menangani fenomena proyek siluman.
“Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan tentang anggaran dan pelaksanaan proyek di daerah mereka. Kami berharap penegakan hukum berjalan adil dan tegas,” ujar Hisar Pardomuan.
Hisar Pardomuan menegaskan, sudah saatnya penegak hukum bersikap tegas terhadap maraknya proyek siluman ini.
“Jangan diam, jangan tutup mata. Jangan semut jauh dimata bisa dilihat, sedangkan gajah depan mata tidak kelihatan,” ungkap Hisar.
Tindakan cepat dan tegas dari Kejaksaan diharapkan segera menghentikan proyek-proyek siluman dan memastikan anggaran publik dialokasikan sesuai kebutuhan pembangunan masyarakat. (Bento)
No Comments