KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Kasus perundungan di lingkungan pendidikan kembali mencuat, kali ini menimpa seorang siswi kelas 6 SDN Pasirjengkol 2, Kabupaten Karawang, berinisial ZA.
Ironisnya, dugaan perundungan tersebut dilakukan oleh oknum guru di sekolahnya sendiri. Kasus ini terungkap ketika ZA menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Menurut keterangan ibu korban, Intan Ardita, pihak sekolah dan Koordinator Wilayah Cabang Dinas Pendidikan setempat berupaya memediasi kasus ini.
Namun, anehnya, mediasi itu diminta untuk dilakukan tanpa sepengetahuan pihak luar, termasuk kuasa hukum korban.
“Pihak sekolah dan Korwil menghubungi saya untuk memediasi, tapi diminta jangan ada orang yang tahu, termasuk pengacara kami. Padahal kasus ini sudah kami kuasakan ke pengacara,” ungkap Intan Ardita.
Menanggapi hal ini, Seandiva Virgia Ramadhan, perwakilan hukum dari Law Firm Alexa & Partners, menegaskan bahwa ZA mengalami perundungan verbal yang dapat berakibat buruk pada kesehatan mentalnya.
“Ini sangat berbahaya untuk kejiwaan korban, karena bisa mengganggu psikis dan mentalnya, apalagi jika dialami dalam jangka panjang,” ujar Seandiva. Jumat (25/10/2024).
Lebih lanjut, Seandiva menyatakan pihaknya siap mendampingi korban jika diperlukan langkah hukum.
Namun, ia berharap masalah ini dapat diselesaikan secara damai selama pihak yang bersangkutan menunjukkan itikad baik.
Sayangnya, menurut Seandiva, oknum guru yang bersangkutan belum menunjukkan etika yang memadai.
Guru yang diduga terlibat, bernama Hilman Priyadi, dikabarkan menggunakan nama ZA sebagai contoh negatif dalam pembahasan norma sosial di kelas.
Menanggapi tindakan ini, Seandiva berharap ada evaluasi serius terhadap guru tersebut.
“Ini harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang ada. Oknum guru seperti itu perlu dievaluasi psikologinya karena mereka berhadapan langsung dengan anak-anak,” tegas Seandiva.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak segan mengambil langkah hukum jika tidak ada tindak lanjut dari pihak sekolah atau dinas terkait. (Lan)
No Comments