KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karawang, Ahmad Safei, kecewa dengan teknis pengiriman surat suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebab dalam pantauan lapangan di Karawang, masih terdapat beberapa surat suara yang salah tujuan atau tertukar dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lain.
Berdasarkan pemantauan Bawaslu, ada beberapa TPS di 10 Kecamatan di temukan banyak kertas suara yang kurang dan tertukar di beberapa TPS.
“Ada sekitar 10 Kecamatan yang kami temukan. Namun pihaknya belum menemukan indikasi kecurangan yang signifikan dalam proses penghitungan suara,” kata Ahmad Safei. Rabu (14/2/2024).
Selain soal kertas suara, dari pantauan media ini, hingga lewat pukul 24.00 WIB, masih ada beberapa TPS yang belum kelar penghitungan suara, seperti di beberapa TPS di Kelurahan Karawang Wetan.
“Bawaslu sendiri, meminta kepada pihak penyelenggara Pemilu untuk menyelesaikan penghitungan suara malam ini. Memang dari laporan yang masuk, di beberapa TPS masih ada yang belum selesai dalam proses penghitungan suara hingga malam hari,” ujar Ahmad Safei.
Menanggapi hal tersebut, seorang tokoh muda Karawang Ferry Dharmawan mengatakan, seharusnya hal seperti itu tidak perlu terjadi.
Pihak penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU Karawang, kata dia, mestinya sudah tahu bahwa surat suara itu harus lengkap, dan tepat sesuai dengan Dapil.
Ferry Dharmawan, melontarkan rasa kecewa lantaran sejak awal Bawaslu sudah peringatkan KPU agar ekstra hati-hati dalam melakukan distribusi logistik untuk keperluan TPS seperti surat suara.
“Karena jika tidak benar pendistribusiannya maka keberlangsungan hak pilih otomatis terjegal, dan bisa saja KPU Karawang dicap belum siap menjalankan pemilihan,” ungkap Ferry Dharmawan.
Jika seperti ini lanjut Ferry sosok yang akrab disapa Jambul Merah (Bulmer) ini.
Pemilihan yang benar di Karawang patut dipertanyakan. (lan)
No Comments