Ferry: Ungkap Indikasi Kecurangan Pemilu 2024, Ada Pelanggaran dan Kejanggalan Kotak Suara DPR RI Diangkut OTK

2 minutes reading
Saturday, 17 Feb 2024 13:00 0 72 Redaksi Alexa

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Tokoh muda di Karawang, Ferry Dharmawan ungkap sejumlah kejanggalan yang mengarah pada indikasi kecurangan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, khususnya pada pemilihan DPR RI.

“Kami coba untuk mengawal pemilu 2024, karena kami melihat maraknya kejanggalan yang kami temui, yang mengarah kepada indikasi kecurangan atau pelanggaran di proses dan hasil pemilu 2024,” ungkap Ferry Dharmawan.

Bentuk kecurangan menurut Ferry yaitu adanya beberapa kejanggalan yang terjadi, baik di saat proses pemungutan, hingga pasca penghitungan suara.

Seperti adanya peristiwa kotak suara digondol OTK, alias diangkut orang tak dikenal menggunakan sepeda motor, lewat tengah malam, di sebuah TPS kawasan Rengasdengklok.

Juga adanya laporan kekurangan kertas suara DPR RI di salah satu TPS berlokasi di kawasan Perumahan Citra Kebun Mas (CKM), saat hendak penghitungan suara.

“Saya mewanti-wanti jaga kejujuran dan keadilan Pemilu 2024 di Karawang, bukan tanpa alasan. Jangan sampai pesta demokrasi lima tahunan ini tercemar oleh perbuatan pihak tak bertanggungjawab, demi ambisi kekuasaan,” ungkapnya.

Ferry (Bulmer), meminta pihak PPK bisa memperlihatkan absensi kehadiran pemilih di TPS tersebut, lalu dicocokan dengan kertas suara dalam kotak.

“Ini untuk menghindari adanya praduga liar yang kemudian beredar di masyarakat. Tentunya, juga untuk menjaga marwah Pemilu yang jujur dan adil di Karawang,” ujar Ferry Bulmer.

Kemudian lanjut Ferry, permasalahan kekurangan surat suara DPR RI di TPS tersebut diklaim pihak PPK karena kesalahan memasukan ke dalam kotak suara.

Sehingga saat dihitung jumlah kertas suara dalam kotak, untuk kemudian dilakukan penghitungan suara, jumlahnya kurang sekitar 70 dari jumlah pemilih yang melakukan pencoblosan di TPS tersebut.

“Tapi kan tentunya tak cukup dengan pernyatan, harus ada pembuktian. Kami minta pihak KPU bisa memperlihatkan bukti C Hasil, saat penghitungan suara,” ucapnya.

Kotak suara yang dibawa orang tak dikenal itu, jika terungkap, harus dibuka, dihitung dan dicocokan dengan C Hasil atau angka yang tertera dalam papan penghitungan pasca proses penghitungan suara.

Kemudian, lanjut Ferry. Beberapa kejadian yang memantik pada indikasi kecurangan di wilayah pesisir Karawang, itu juga harus diusut, biar menjadikan terang benderang.

“Saya minta itu dibuka, supaya asumsi liar yang beredar di masyarakat bisa terluruskan dan menjadi terang benderang. Tentunya, ini semua demi menjadi marwah Pemilu 2024 yang jurdil di Karawang,” pungkasnya. (lan)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!