KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Sejumlah wali murid SMPN 3 Tirtajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, merasa keberatan dengan adanya permintaan sumbangan yang dilakukan pihak sekolah dan komite.
Sumbangan tersebut awalnya diminta sebesar Rp 500 ribu per siswa, namun karena banyak yang keberatan, akhirnya dikurangi menjadi Rp 300 ribu per siswa.
Permintaan ini disampaikan pada saat rapat wali murid yang digelar pada Sabtu (7/9/2024).
Sumbangan tersebut diklaim oleh pihak sekolah untuk keperluan pembangunan sekolah, termasuk pembelian perlengkapan.
Salah satu wali murid, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya terkait hal ini.
Ia merasa keberatan dengan nominal sumbangan yang dianggap terlalu besar dan menduga adanya unsur pungutan liar dalam proses tersebut.
“Pihak sekolah melalui komite meminta sumbangan kepada orang tua dan wali murid dengan alasan untuk pembangunan,” ungkapnya, Sabtu (7/9/2024).
Ketika dikonfirmasi, Humas SMPN 3 Tirtajaya, Rustam, menyatakan dirinya kurang mengetahui hasil keputusan rapat tersebut.
“Saya masih di luar kota, nanti bisa langsung ke komite atau kepala sekolah. Saya hanya bertugas sebagai pembawa acara, jadi belum hapal hasilnya,” ujar Rustam.
Kasus ini masih menjadi sorotan para wali murid yang mengharapkan adanya transparansi dan kejelasan lebih lanjut dari pihak sekolah. (Lan)
No Comments