KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Kepala Desa Pancawati, Enjuh Juhana, tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Karawang.
Diduga, kepala desa tersebut mengirim surat resmi yang ditandatanganinya kepada perusahaan, meminta sejumlah uang untuk kegiatan program-program pemerintah desa. Rabu (28/2/2024).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa surat tersebut berisi permintaan secara resmi Pemerintah Desa Pancawati, meminta kepada perusahaan untuk melunasi kewajibannya sebesar Rp 600,000.
Namun, surat tersebut menimbulkan kecurigaan karena tidak dilengkapi dengan rincian kegiatan program yang akan dilaksanakan serta tujuan penggunaan dana yang jelas.
Menyikapi hal ini, sejumlah elemen masyarakat meminta agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan Kepala Desa dalam praktik pungli tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Pancawati, Enjuh Juhana, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang dialamatkan kepadanya. Namun demikian, ia diharapkan untuk memberikan klarifikasi.
Kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa serta penegakan hukum yang tegas terhadap praktik pungli yang merusak tata kelola pemerintahan yang baik. (lan)
No Comments