BEKASI, AlexsPodcast.ID – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amarta (DPD GANNA) Kabupaten Bekasi mengadakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di SMPN 4 Cikarang Barat, Jalan Raya Kalijaya, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri oleh perwakilan BNK Kabupaten Bekasi, Susilo Budianto, serta kepala sekolah, guru, siswa-siswi, dan staff SMPN 4 Cikarang Barat.
Sebanyak 70 siswa-siswi hadir dalam kegiatan ini, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 19 Juli 2024.
Acara ini didasarkan pada Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menjadi landasan dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Ketua DPD GANNA Kabupaten Bekasi, Fuji Temu Lestari, menyampaikan bahwa kegiatan ini berjalan sukses dari awal hingga akhir.
“Alhamdulillah, kegiatan dari awal sampai selesai sukses. Murid-murid SMPN 4 Cikarang Barat ditanya dan selalu bisa menjawab dengan luar biasa,” ujar Fuji.
Deary Ratnaningsih, S.Pd., M.Pd., menambahkan bahwa kegiatan ini sangat positif untuk kalangan remaja dalam memahami bahaya narkoba dan kenakalan remaja.
“Harapan kami, DPD GANNA Kabupaten Bekasi dapat berkolaborasi lagi dengan SMPN 4 Cikarang Barat untuk meningkatkan pengetahuan anak-anak tentang bahaya narkoba agar mereka tidak terjebak dalam kenakalan remaja,” ujar Deary. (Lan/Ben)
No Comments