Ditolak Rujuk, Wanita di Pakisjaya Dianiaya Mantan Suami

2 minutes reading
Monday, 23 Sep 2024 11:55 0 795 Redaksi Alexa

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Gegara ditolak rujuk, seorang pria di Pakisjaya tega aniaya mantan istrinya hingga luka di bagian kepala, kini kondisi sang mantan istri mengalami luka serius.

Pria yang diketahui berinisial U (44) tega menganiaya, R (38) warga Dusun Baru, Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.

Kejadian tersebut bermula saat U sedang membantu membangun rumah saudara korban. Tidak lama setelah itu, U memanggil korban untuk berbicara secara pribadi.

Namun, R menolak. Diketahui, pasangan ini sebelumnya sudah bercerai secara agama, dan korban telah dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Pelaku U kemudian masuk ke rumah korban dan mengajaknya untuk rujuk kembali.

Sayangnya, ajakan tersebut ditolak oleh R, yang memicu pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam.

Akibat penganiayaan ini, R mengalami luka serius di bagian kepala dan pipi.

Anggota Polsek Pakisjaya, Brigadir Bayu, ketika di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Polisi menerima laporan tentang pertengkaran yang berujung pada penganiayaan.

“Peristiwa terjadi ketika mantan istrinya menolak ajakan rujuk. Korban dianiaya oleh mantan suaminya,” ujar Brigadir Bayu. Senin (23/9/2024).

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan Brigadir Bayu belum bisa memberikan detail kronologi kejadian.

“Langsung datang saja ke Polsek, nanti bisa bertemu dengan Kapolsek atau Kanit yang menangani kasus ini,” tutup Brigadir Bayu. (Lan)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!