BEKASI, AlexaPodcast.ID – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan (jaling) di tahun 2025 sebanyak 265 titik.
Pembangunan ini bertujuan untuk menunjang mobilitas masyarakat antar desa, perumahan, dan kawasan perkampungan.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan konektivitas antar wilayah, terutama di kawasan permukiman non-kumuh dan kumuh.
Dari total 265 titik, 258 titik pembangunan dilakukan di kawasan perumahan non-kumuh, sedangkan tujuh titik berada di wilayah permukiman kumuh.
“Program pembangunan jalan lingkungan ini merupakan salah satu strategi kami dalam meningkatkan akses masyarakat antar RT/RW maupun antar desa, yang saling terkoneksi,” ujar Nur Chaidir, Senin (26/05/2025).
Ia juga menambahkan bahwa kewenangan pembangunan jalan lingkungan oleh Disperkimtan mencakup akses jalan yang tidak masuk ke dalam SK jalan kabupaten, berbeda dengan ruas jalan kabupaten yang berada di bawah nomenklatur Dinas SDA-BMBK.
Selain pembangunan jalan lingkungan, Disperkimtan melalui Bidang Permukiman juga membangun saluran drainase di kawasan permukiman perkampungan sebanyak 28 kegiatan.
Sementara itu, di lingkungan perumahan, pembangunan drainase dilakukan melalui Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) sebanyak 43 titik kegiatan.
“Pembangunan drainase ini bertujuan agar saluran air di lingkungan perumahan dan perkampungan tidak kumuh dan mampu mengalirkan air dengan lancar, mencegah genangan hingga potensi banjir,” jelasnya.
Nur Chaidir berharap ada kolaborasi aktif dari masyarakat dan pemerintah desa untuk menjaga serta merawat infrastruktur yang telah dibangun agar dapat berfungsi optimal dalam jangka panjang.
“Kami berharap kolaborasi warga hingga tingkat desa bisa menjaga saluran air ini, jangan sampai terhambat apalagi sampai dibangun bangunan liar atau dijadikan area parkir mobil,” pungkasnya.
(Bento)
No Comments