KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Isu tentang dugaan pungutan liar (pungli) di destinasi wisata Pulo Putri Desa Segarajaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang menjadi perbincangan hangat.
Kabar tersebut menuduh pihak Kecamatan sebagai pelaku pungli, mencuat di media sosial.
Namun, Plt Camat Batujaya, Irlan Suarlan, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar.
“Tidak ada praktik pungli yang dilakukan oleh pihak Kecamatan,” ujarnya dengan tegas. Selasa (16/4/2024).
Suarlan menjelaskan bahwa sebelum Hari Raya Idul Fitri, pihak Kecamatan memberikan masukan kepada Pemerintah Desa Segarajaya, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan panitia pengelola Pulo Putri.
“Kami hanya memberikan saran agar pelayanan publik sesuai harapan,” tambahnya.
Meskipun membantah tuduhan pungli, pihak Kecamatan menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan bagi para pengunjung.
“Pulo Putri harus tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan ramah bagi semua pengunjung,” tegas Suarlan.
Sementara itu, pihak Kecamatan juga menyatakan akan menyelidiki dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak desa.
“Kita akan mengecek kebenarannya. Jika terbukti adanya pungutan liar, akan dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan destinasi wisata Pulo Putri,” ungkapnya. (Red)
No Comments