KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan bertekad untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menyediakan akses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang Fahrurozi mengatakan. Prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
“Layanan juga tersedia melalui pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) pada nomor 08118165165,” jelas Fahrurozi.
Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, penanganan pengaduan, dan dapat dimanfaatkan melalui Aplikasi Mobile JKN.
BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024, di lokasi strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur dan Pelabuhan Merak di Banten.
“Posko tersebut menyediakan layanan konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan,” jelasnya.
Fahrurozi berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini.
“Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif,” tambahnya.
Dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan.
“Janji layanan JKN memungkinkan peserta JKN untuk merasakan kemudahan dalam mengakses layanan dengan hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujarnya.
Peserta JKN juga dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik, dan dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Fitur i-Care JKN mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat,” tambah Fahrurozi.
Fahrurozi mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan tetap berolahraga ringan.
“Pastikan kepesertaan JKN tetap aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” pungkasnya.
Dalam acara yang sama, Konni Kurniasih, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, menyatakan dukungannya terhadap pelayanan JKN selama masa mudik 2024.
“Melalui fasilitas kesehatan baik primer maupun rujukan, kami berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan sebagaimana dalam ketentuan. Semoga niat baik ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam masa mudik nanti,” ungkap Konni. (Lan)
No Comments