Karawang, AlexaPodcast.ID — Kepolisian Resor Karawang berhasil menangkap seorang pelaku begal motor.
Dari dua orang pelaku, satu orang melarikan diri dan satu orang tertangkap setelah kakinya ditembak oleh polisi.
Satu orang pelaku berinisial AP (40) terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Sedangkan satu tersangka lain berinisial DD (38) berhasil kabur dari kejaran petugas.
“Pelaku ini saat hendak ditangkap melawan secara beringas sehingga anggota terpaksa harus memberikan tindakan tegas terukur,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto, Senin (20/03/23).
Kapolres mejelaskan kronologis kejadian, diduga korban RZ (16) sebelumnya telah dibuntuti dan diikuti para pelaku saat hendak megerjakan tugas di salah satu Warnet di Perum Puri Kosambi I, Desa Duren Kecamatan Klari, Karawang pada hari Kamis, 16 Maret 2023.
Selanjutnya RZ memarkirkan kendaraannya di parkiran warnet kemudian para pelaku melakukan pencurian dengan cara menjebol kunci stang kendaraan menggunakan kunci T, dilakukan oleh AP dan DD menunggu di motor.
Kemudian saat berhasil menjebol kunci kendaraan dan hendak membawa kabur kendaaran AP dipergoki warga selanjutnya warga melapor kepihak kepolisian dan anggota melakukan penangkapan saat itu pelaku melakukan perlawanan, sedangkan DD teman pelaku telah melarikan diri.
Selain berhasil menangkap pelaku AP aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor matic Honda Beat No Pol T 2604 RU warna hitam, satu lembar STNK sepeda motor T 2604 RU berikut kunci kontak, satu buah master magnet pembuka tutup kunci kontak, dua buah mata kunci leter T dan buah anak kunci.
Pelaku begal AP dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Ega Nugraha)
No Comments