BEKASI, AlexaPodcast.ID – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, H. Akhmad Marzuki, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Kegiatan ini dilangsungkan di kediaman H. Mohammad Amin Fauzi di Kampung Kali Jeruk, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (18/05/25).
Dalam kegiatan tersebut, Akhmad Marzuki menyampaikan bahwa Sosper merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebanyak empat kali dalam sebulan, dan biasanya dijadwalkan pada akhir pekan untuk menghindari benturan dengan aktivitas kedewanan.
”Ya, jadi hari ini kegiatan saya memang sudah diagendakan. Sosper itu satu bulan empat kali dan waktunya sudah ditentukan. Kalau tidak Sabtu ya hari Minggu, karena kalau hari kerja, agenda di DPRD Provinsi Jawa Barat sedang padat,” ujar Akhmad Marzuki kepada awak media.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi ini menuturkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan Perda yang telah disahkan DPRD Provinsi Jawa Barat, termasuk Perda Nomor 15 Tahun 2017.
“Ternyata setelah saya sosialisasikan, masih banyak juga masyarakat yang belum tahu dan mengerti. Oh, ternyata ada produk Perda yang sudah dibuat oleh DPRD Provinsi Jawa Barat. Kami jelaskan, dan memang sudah banyak yang terbit,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan memberikan pendampingan hukum serta pembinaan kepada pelaku usaha ekonomi kreatif dan UMKM, bukan semata-mata soal permodalan.
“Hari ini kami tidak fokus terhadap permodalannya, ini lebih kepada pembinaan dan pendampingan. Dalam ekonomi kreatif, keluhan yang sering muncul dari pelaku UMKM adalah soal perizinan, pemasaran, dan permodalan,” ungkapnya.
Ia pun menyampaikan bahwa dengan adanya Perda ini, baik Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, maupun pemerintah pusat telah menyelaraskan kebijakan, termasuk dalam mempermudah proses perizinan.
“Menurut saya saat ini, terutama dalam hal perizinan, sudah sangat mudah sekali. Promosi produk juga sudah dibantu. Sekarang setelah Perda ini hadir, yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat mencintai produk lokalnya sendiri untuk pengembangan ekonomi kreatif,” tegasnya.
Akhmad Marzuki optimistis Kabupaten Bekasi memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar, mengingat infrastruktur yang memadai dan generasi muda yang aktif di media sosial.
“Kalau saya melihat, Kabupaten Bekasi ini potensinya jauh lebih besar dari daerah lain. Akses jalan tol, moda transportasi seperti LRT, dan anak-anak mudanya yang aktif di media sosial—itu modal besar untuk mengembangkan ekonomi kreatif,” katanya.
Ia berharap Perda ini dapat bersinergi dengan program pemerintah daerah di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat agar implementasinya lebih optimal.
“Saya pikir tidak sulit, karena pemerintah daerah juga punya tanggung jawab yang sama. UMKM itu menjadi tulang punggung ekonomi, karena penyerapan tenaga kerja terbesar ada di sektor ini. Jika UMKM tidak berjalan, maka perekonomian nasional pun akan mengalami kemunduran,” pungkasnya.
(Saependi)
No Comments