KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Kasus penahanan ijazah oleh pihak sekolah kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sejumlah siswa dan alumni melaporkan kejadian tersebut kepada tim Lapor Alexa.
Mereka mengaku ijazah kelulusannya masih ditahan oleh sekolah, baik di tingkat negeri maupun swasta. Salah satu laporan datang dari Warsih, alumni SMK Teknologi Karawang angkatan 2023.
Setelah kasusnya viral di media sosial, pihak sekolah langsung mendatangi rumah Warsih dan merekam video klarifikasi.
Dalam video tersebut, pihak sekolah menyebut ijazah Warsih belum bisa diberikan karena belum melakukan cap jari. Namun, narasi tersebut dinilai menutupi persoalan sesungguhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SMK Teknologi Karawang setiap tahunnya menerima anggaran dana BOS hingga mencapai Rp1,4 miliar.
Dengan dana sebesar itu, publik mempertanyakan mengapa ijazah masih bisa tertahan hanya karena alasan administratif atau tunggakan biaya.
Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat meminta seluruh sekolah jenjang SMA/SMK/SLB baik negeri maupun swasta untuk segera menyerahkan ijazah kepada para lulusan.
“Saya minta laporannya, ada berapa orang, siapa saja nama-namanya yang ijazahnya ditahan,” tegas Purwanto, Kepala Disdik Jabar, saat dikonfirmasi pada Minggu (15/6/2025).
Sorotan tajam juga datang dari CEO Alexa, Ferry Dharmawan, yang dikenal dengan julukan Jambul Merah.
Ia mendesak pemerintah menghentikan subsidi kepada SMK Teknologi karena dinilai telah melawan arahan kebijakan publik.
“Kalau sekolah sudah tidak patuh pada aturan pemerintah, lebih baik subsidinya dicabut saja. Dana BOS itu bukan untuk menyandera masa depan siswa,” ujar Ferry.
Ferry juga menyindir tajam praktik penahanan ijazah yang dinilainya lebih kejam dari rentenir keliling.
“Di sini, ijazah dianggap lebih sakral dari surat nikah. Kalau belum lunas SPP, ijazah bisa disandera. Sekolah jadi seperti debt collector,” kata Ferry.
Kasus semacam ini bukan hal baru. Di banyak daerah, terutama wilayah Jawa Barat, ratusan bahkan ribuan siswa menganggur karena ijazahnya masih ditahan.
Mereka gagal melamar kerja, tidak bisa kuliah, bahkan kesulitan ketika ingin menikah karena dokumen pendidikan mereka tak bisa ditunjukkan.
“Pernah ada anak yang lulus tiga tahun penuh perjuangan, tapi ijazahnya malah dikunci di lemari kepala sekolah. Alasannya? Nunggak uang toilet sekolah yang katanya anggarannya bengkak,” tutur Ferry.
Masyarakat menuntut adanya transparansi penggunaan dana pendidikan dan menolak penahanan ijazah sebagai cara memaksa pembayaran.
Terlebih lagi, ijazah adalah hak siswa yang telah menyelesaikan kewajiban akademiknya.
”Penahanan ijazah bukan hanya persoalan administratif, tapi ancaman terhadap masa depan generasi muda,” tegasnya.
(Lan)
No Comments