Penahanan Ijazah Disebut Lebih Kejam dari Rentenir, Jambul Merah: Hentikan Subsidi untuk Sekolah yang Tahan Ijazah

2 minutes reading
Sunday, 15 Jun 2025 07:28 0 633 Lala Nugraha

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Kasus penahanan ijazah oleh pihak sekolah kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sejumlah siswa dan alumni melaporkan kejadian tersebut kepada tim Lapor Alexa.

‎Mereka mengaku ijazah kelulusannya masih ditahan oleh sekolah, baik di tingkat negeri maupun swasta. ‎Salah satu laporan datang dari Warsih, alumni SMK Teknologi Karawang angkatan 2023.

‎Setelah kasusnya viral di media sosial, pihak sekolah langsung mendatangi rumah Warsih dan merekam video klarifikasi.

‎Dalam video tersebut, pihak sekolah menyebut ijazah Warsih belum bisa diberikan karena belum melakukan cap jari. Namun, narasi tersebut dinilai menutupi persoalan sesungguhnya.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, SMK Teknologi Karawang setiap tahunnya menerima anggaran dana BOS hingga mencapai Rp1,4 miliar.

‎Dengan dana sebesar itu, publik mempertanyakan mengapa ijazah masih bisa tertahan hanya karena alasan administratif atau tunggakan biaya.

‎Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat meminta seluruh sekolah jenjang SMA/SMK/SLB baik negeri maupun swasta untuk segera menyerahkan ijazah kepada para lulusan.

‎“Saya minta laporannya, ada berapa orang, siapa saja nama-namanya yang ijazahnya ditahan,” tegas Purwanto, Kepala Disdik Jabar, saat dikonfirmasi pada Minggu (15/6/2025).

‎Sorotan tajam juga datang dari CEO Alexa, Ferry Dharmawan, yang dikenal dengan julukan Jambul Merah.

‎Ia mendesak pemerintah menghentikan subsidi kepada SMK Teknologi karena dinilai telah melawan arahan kebijakan publik.

‎“Kalau sekolah sudah tidak patuh pada aturan pemerintah, lebih baik subsidinya dicabut saja. Dana BOS itu bukan untuk menyandera masa depan siswa,” ujar Ferry.

‎Ferry juga menyindir tajam praktik penahanan ijazah yang dinilainya lebih kejam dari rentenir keliling.

‎“Di sini, ijazah dianggap lebih sakral dari surat nikah. Kalau belum lunas SPP, ijazah bisa disandera. Sekolah jadi seperti debt collector,” kata Ferry.

‎Kasus semacam ini bukan hal baru. Di banyak daerah, terutama wilayah Jawa Barat, ratusan bahkan ribuan siswa menganggur karena ijazahnya masih ditahan.

‎Mereka gagal melamar kerja, tidak bisa kuliah, bahkan kesulitan ketika ingin menikah karena dokumen pendidikan mereka tak bisa ditunjukkan.

‎“Pernah ada anak yang lulus tiga tahun penuh perjuangan, tapi ijazahnya malah dikunci di lemari kepala sekolah. Alasannya? Nunggak uang toilet sekolah yang katanya anggarannya bengkak,” tutur Ferry.

‎Masyarakat menuntut adanya transparansi penggunaan dana pendidikan dan menolak penahanan ijazah sebagai cara memaksa pembayaran.

‎Terlebih lagi, ijazah adalah hak siswa yang telah menyelesaikan kewajiban akademiknya.

‎”Penahanan ijazah bukan hanya persoalan administratif, tapi ancaman terhadap masa depan generasi muda,” tegasnya.

(Lan)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!