BEKASI, AlexaPodcast.ID – Sebanyak 259 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, resmi dilantik pada Sabtu (09/11/2024).
Acara pelantikan berlangsung di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Cikarang Barat dan dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), sekretariat PPS, aparatur Desa Kalijaya, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta seluruh anggota KPPS Desa Kalijaya.
Dalam sambutannya, Ketua PPS Desa Kalijaya, Dedi Sukardi, menekankan pentingnya komitmen dan tanggung jawab bagi seluruh anggota KPPS dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
“Anggota KPPS yang sudah dilantik harus memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” ujar Dedi Sukardi.
Ia juga menegaskan bahwa profesionalisme dan netralitas adalah hal utama yang harus dijunjung oleh setiap anggota KPPS dalam menjalankan tugas, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Diharapkan kepada seluruh KPPS untuk bekerja profesional. Boleh berbeda pilihan, tapi harus tetap menjunjung tinggi kekompakan sesama petugas KPPS,” tegasnya.
Dedi Sukardi juga mengingatkan seluruh KPPS untuk senantiasa berkoordinasi dengan PPS, PPK, dan pemerintah Desa Kalijaya serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelantikan ini merupakan bagian dari persiapan jelang Pilkada 2024. Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) bagi para anggota KPPS sebagai bekal untuk menjalankan tugas mereka di 37 TPS yang tersebar di Desa Kalijaya. (Saependi)
No Comments